
UPDT Puskesmas Sawangan membuka layanan vaksinasi COVID-19 setiap hari Senin dan Rabu pukul 08.00-12:00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Wilayah Kota Depok (ASN, Lansia, Pra-lansia, Pekerja, Pelayan Publik, Usia Produktif, Tenaga Pendidik, Disabilitas, dan ODGJ).
- Membawa fotokopi KTP atau surat domisili.
- Membawa surat keterangan dari Kepala Sekolah/Kepala Yayasan untuk pendidik/tenaga kependidikan.
- Membawa surat keterangan bekerja dari atasan untuk tenaga kesehatan, pelayanan publik, dan pekerja.
Baca Juga : Operasi Yustisi dan Sosialisasi di Jalan Pahlawan dan Pendidikan Cinangka
Ayo segera daftar dan vaksinasi di link bawah ini:
http://bit.ly/daftarvaksincovid19pkmswg
Facebook: Puskesmas Sawangan
Instagram: @pkm_sawangan
Twitter: @pkmsawangan_
YouTube: @Puskesmas Sawangan
#BersamakitabisalawanCOVID19 #Vaksinasi #3m #3T #daftarvaksincovid19pkmswg